1. HARGA MENGACU PADA DAFTAR HARGA PEMBARUAN TERBARU.

2. SEMUA HARGA YANG DIBERIKAN ADALAH EX-WORKS SIKA FACTORY / WAREHOUSE ATAU FRANCO TERGANTUNG PADA PERJANJIAN LEBIH LANJUT.

3. SEMUA HARGA TIDAK TERMASUK PPN (PAJAK BERNILAI TAMBAH).

4. HARGA YANG DINYATAKAN DALAM DAFTAR HARGA MUNGKIN BERVARIASI KAPAN SAJA, BAIK SEBELUM ATAU SESUDAH PENERIMAAN PESANAN SESUAI DENGAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN DARI BIAYA BAHAN, TENAGA KERJA, BAHAN BAKAR, TRANSPORTASI DAN PENGELUARAN OVERHEAD.

5. SIKA MENERIMA PESANAN DENGAN JUMLAH MINIMUM YANG TELAH DITENTUKAN SESUAI DENGAN PERJANJIAN PER PENGIRIMAN. INI DAPAT DIGABUNGKAN DARI BEBERAPA PURCHASE ORDER (PO).

6. PERSYARATAN UMUM, KETERTIBAN DAN KUTIPAN


Penjualan dilakukan atas perintah pembelian dari pelanggan ke Perusahaan ("Pesanan") dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan. Penempatan dengan Perusahaan dianggap diterima dari Syarat dan Ketentuan oleh pelanggan dan akan mengikat para pihak jika hal yang sama diterima secara tegas oleh Perusahaan secara tertulis. Semua penerimaan oleh Perusahaan tergantung pada ketersediaan materi yang diperlukan dan kepada Perusahaan dapat memperoleh otorisasi dan/atau lisensi yang diperlukan dan kepada sisa yang sama valid. Kutipan yang dibuat oleh Perusahaan ("Kutipan") bukan merupakan penawaran atau persetujuan oleh Perusahaan untuk memasok barang atau melakukan pekerjaan sebagaimana dimaksud. Setiap modifikasi atau perubahan Syarat dan Ketentuan harus dilakukan kepada para pihak yang diterima secara tegas oleh Perusahaan.

7. HARGA DAN KETENTUAN PEMBAYARAN

(a)
Semua harga yang diberikan dalam Penawaran hanya berdasarkan waktu sampai Pesanan diterima oleh Perusahaan secara tertulis. Harga yang dinyatakan dalam Penawaran, dapat bervariasi kapan saja, baik sebelum atau sesudah penerimaan Pesanan. Untuk sesuai dengan perubahan biaya bahan, tenaga kerja, bahan bakar, transportasi, dan biaya overhead.
(b)
Semua harga yang diberikan dalam penawaran adalah harga bersih
(c)
Jangka waktu pembayaran kepada Perusahaan harus dilakukan secara penuh sesuai dengan perjanjian. Pembayaran harus dilakukan dengan transfer atau cek pasca-tanggal (giro) yang dikeluarkan oleh pelanggan yang mendukung Perusahaan, dan pembayaran dianggap masing-masing pada tanggal penerimaan transfer atau pada kliring cek pasca-tanggal (giro.)
(d)
Dalam hal pelanggan gagal membayar barang sebagaimana ditentukan di sini, Perusahaan berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk masuk ke tempat pelanggan kapan saja dan merebut kembali kepemilikan barang. Ketentuan klausul ini akan berlaku terlepas dari perjanjian berikutnya atau perjanjian lain antara pihak-pihak di mana Perusahaan atau badan perusahaan terkait memberikan kredit kepada pelanggan.

8. RISIKO DAN KEPEMILIKAN/ KEPEMILIKAN BARANG

Risiko dalam barang harus diberikan kepada pelanggan pada saat penerimaan barang tersebut oleh pelanggan. Terlepas dari bahwa risiko akan diberikan kepada pelanggan, judul barang tetap dengan sampai semua uang yang terutur oleh pelanggan kepada perusahaan telah dibayar penuh, di mana waktu tersebut dan jika diperlukan oleh Perusahaan, pelanggan harus menempatkan barang dengan cara yang jelas menunjukkan bahwa barang yang dimiliki oleh Perusahaan.

9. PENGALIHAN HAK DAN KEWAJIBAN

Hak dan kewajiban pelanggan berdasarkan Syarat dan Ketentuan termasuk kewajiban membayar sebagaimana dimaksud pada Poin 2 di atas tidak dapat ditetapkan kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.

10. JAMINAN DAN ARAHAN

(a)
Garansi yang diberikan Perseroan sehubungan dengan status, kualitas atau kondisi barang yang diberikan kepada pelanggan hanya akan dibatasi dan dipulangkan sepenuhnya oleh penggantian barang yang diberikan kepada pelanggan.
(b)
Perusahaan tidak akan bertanggung jawab (termasuk tanggung jawab atas kelalaian) kepada orang lain atas kerugian atau kerusakan konsekuensial atau sebaliknya bagaimanapun menderita atau ditimbulkan oleh orang tersebut atas kerugian atau kerusakan yang konsekuensial atau sebaliknya bagaimanapun yang diderita atau ditimbulkan oleh orang tersebut yang disebabkan oleh atau mengakibatkan langsung dari kegagalan, cacat kerusakan atau kekurangan apa pun atau jenis dalam barang.
(c)
Jika Perusahaan memberikan saran atau persetujuan apa pun mengenai spesifikasi rencana atau mengenai masalah lain dalam hubungan tersebut, saran atau persetujuan tersebut diberikan tunduk pada ketentuan bahwa Perusahaan tidak akan bertanggung jawab dalam bentuk apa pun sehubungan dengan itu.
(d)
Setiap gambar, bobot deskripsi, atau dimensi yang diajukan oleh Perusahaan hanya perkiraan dan dimaksudkan hanya sebagai panduan umum Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian atau penyimpangan di dalamnya atau sehubungan dengan itu.
(e)
Tidak ada representasi sehubungan dengan produk/barang Perusahaan yang mengikat Perusahaan kecuali secara tertulis dan ditandatangani oleh Presiden Direktur.
(f)
Garansi sebagaimana disebutkan dalam sub-klausul (a) di atas untuk memperbaiki atau mengganti barang tersebut hanya tunduk pada pelanggan yang telah menyusun dengan semua instruksi yang diberikan oleh Perusahaan mengenai cara penggunaan barang tersebut.
(g)
Perusahaan mempertahankan kebijakan pengembangan penelitian yang berkelanjutan, dan penyempurnaan produknya, dan dengan demikian berhak untuk mengubah formulasi yang dianggap perlu, dari produk apa pun, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
(h)
Tindakan pencegahan normal harus dilakukan dalam menangani produk kimia Perusahaan untuk melindungi kulit dan mata. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas penggunaan produk tersebut yang bertentangan dengan tujuan dan prosedur yang ditentukan oleh Perusahaan. Jika kecelakaan terjadi, hubungi rumah sakit, Pusat Informasi Racun Perusahaan.

11. PENGIRIMAN

(a)
Setiap tanggal pengiriman yang diberikan oleh Perusahaan hanya perkiraan.
(b)
Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kekurangan, kehilangan, cedera, atau kerusakan barang setelah keterlambatan pengiriman dari penyebab apa pun. Penundaan tersebut tidak akan memberikan hak kepada pelanggan untuk membatalkan Pesanan atau menolak untuk menerima pengiriman barang kapan saja.
(c)
Jika ada perbedaan antara jumlah dan/atau jenis barang yang dikirimkan dan Pesanan, maka tanda terima yang diberikan atau ditandatangani oleh pelanggan akan mengikat dan efektif untuk penjualan dan pembelian barang tersebut.
(d)
Semua kontainer yang disebutkan dalam daftar harga saat ini adalah ukuran standar Perusahaan / SIKA, bebas biaya tambahan (kecuali untuk kemasan khusus) dan tidak dapat dikembalikan.
(e)
Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kekurangan, kehilangan kerusakan pada barang dalam perjalanan kecuali pemberitahuan tertulis diberikan kepada Perusahaan sesuai dengan syarat dan ketentuan asuransi yang ditanggung sehubungan dengan konsinyasi tertentu.
(f)
Kecuali ditentukan lain dalam sub-clouse (b) dan (e) di atas, Perusahaan akan mempertimbangkan setiap klaim / keberatan atas kekurangan / penyimpangan terjadi jika syarat dan ketentuan di bawah ini terpenuhi.
(i)
Semua kekurangan dan kerusakan harus dilaporkan kepada pengangkut dan Perusahaan secara tertulis dalam waktu tiga hari setelah penerimaan barang.
(ii)
Jika terjadi kerugian dalam waktu 14 hari sejak tanggal kedatangan jadwal atau dengan cara lain seperti yang ditentukan dalam dokumen terkait.
(g)
Perusahaan tidak dapat menerima pengembalian barang yang dikirimkan/diberikan terhadap Pesanan, kecuali dengan perjanjian tertulis sebelumnya.

12. RESALE

Jika pelanggan harus menjual salah satu barang yang dibeli dari Perusahaan kepada orang lain, pelanggan harus melakukannya dengan merek dagang nama dagang yang terdaftar atas nama Perusahaan, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini kecuali disepakati secara tegas secara tertulis oleh Perusahaan.

13. FORCE MAJEURE

Seharusnya Perusahaan ditunda atau dicegah untuk melakukan pengiriman karena tindakan Allah, perang, gangguan sipil, kudeta militer, aturan / pembatasan pemerintah, undang-undang yang berlaku, untuk pembatasan ekspor dan impor, pemogokan, penguncian, kesulitan dalam mendapatkan pekerja bahan, atau kerusakan mesin, kebakaran, kecelakaan, dari penyebab lain apa pun di luar kendali Perusahaan, Perusahaan akan bebas untuk membatalkan atau menangguhkan kontrak tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun atas kerugian atau kerusakan apa pun yang dihasilkan darinya.

14. PENYELESAIAN SENGKETA

(a)
Setiap perselisihan yang mungkin timbul dan sehubungan dengan penjualan barang dan Untuk Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara damai.
(b)
Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara damai, perselisihan tersebut harus diselesaikan, dengan arbitrase sesuai dengan dan tunduk pada aturan prosedural yang berlaku dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dari Undang-Undang No.30 Tahun 1999 .

15. HUKUM YANG MENGATUR

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Perseroan dan nasabah dengan ini setuju untuk memilih domisili hukumnya di Pengadilan Negeri Bogor.

16. BAHASA

Perusahaan dan Pelanggan selanjutnya setuju bahwa versi Bahasa Inggris dari Perjanjian ini akan menjadi bahasa yang mengatur untuk semua tujuan. Jika terjadi perbedaan atau perbedaan interpretasi antara versi Bahasa Inggris dan versi Bahasa Indonesia dan/atau terjemahannya, Perusahaan dan Kostumer dengan ini setuju bahwa versi Bahasa Inggris akan selalu berlaku.